UPAYA WILAYATUL HISBAH DALAM MENGOPTIMALISASI SYIAR ISLAM DI KOTA LHOKSEUMAWE

Authors

  • Munadi Usman

DOI:

https://doi.org/10.47766/atjis.v2i2.1744

Keywords:

Upaya, Wilayatul Hisbah, Optimalisasi Syiar Islam

Abstract

Pelaksanaan syariat Islam di Aceh merupakan kewenangan khusus yang disetujui oleh pemerintah pusat dalam bentuk otonomi khusus daerah. Dalam hal ini masyarakat Aceh diizinkan untuk membuat peraturan dan pengamalan agama dan tata kehidupan sehari-hari yang mengacu kepada nilai-nilai Islam. Dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh telah dibentuk perangkat pelaksana dan teknis khusus yaitu Dinas Syariat Islam dan perangkat Wilayatul Hisbah. Tulisan ini ingin menyoroti upaya Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe dalam mengoptimalisasi pelaksanaan syiar Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus (case study). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wilayatul Hisbah telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalisasi pelaksanaan syiar Islam dalam masyarakat Kota Lhokseumawe melalui pola komunikasi dan langkah-langkah strategis seperti sosialisasi, pengawasan dan penindakan.

References

Ahmad Vauezi, 2006. Syi’ah Political Thought dalam Agama Politik: Nalar Politik Islam, terj. Ali Syaha. Jakarta : Citra.

Al Yasa‘ Abubakar 2009. Bunga Rampai Pelaksanaan Syariat Islam, Pendukung Qanun Pelaksanaan Syariat Islam, (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Aceh.

Alo Lili Weri, 2011. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana.

Dedy Mulyana, 2000. Ilmu Komunikasi, Pengantar. Bandung:Remaja Rosdakarya.

Dinas Syariat Islam Aceh. 2008. Himpunan Undang-Undang, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah/Qanun, Instruksi Gubernur, Edaran Gubernur Berkaitan Pelaksanaan Syariat Islam, cet. 7. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam.

Hasan Basri Elbi. 2006. Metode Dakwah Islam, Kontribusi Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi NAD. Banda Aceh: Ar-Raniry Press.

http://mpu.acehprov.go.id/uploads/nomor%20%2007%20tahun%202009%20pelaksanaan%20syariat%20Islam.pdf. Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor : 07 Tahun 2009; Rekomendasi Tentang Pelaksanaan Syariat Islam. di akses 30 November 2019.

Jalaluddin Rakhmat. 1993. Psikologis Komunikasi, Edisi Revisi,(Bandung: Remadja Rosdakarya.

Juhari. 2004. “Peran Wilayatul Hisbah Dalam Menegakkan Dakwah Struktural di Kota Banda Aceh” dalam Muslim Zainuddin, et. al,Agama dan Perubahan Sosial Dalam Era Reformasi di Aceh. Banda Aceh: Ar-Raniry Press.

M. Tata Taufiq. 2012. Etika Komunikasi Islam: Komparasi Komunikasi Islam dan Barat. Bandung: Pustaka Setia.

Muhibbuththabary, 2010. Wilayat al-Hisbah di Aceh, Konsep dan Implementasi. Banda Aceh: Yayasan PeNa.

Onong Uchjana Effendy.2008. Ilmu Komunikasi. Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakarya.

Syahrizal Abbas, Syariat Islam di Aceh, Ancangan Metologis dan Penerapannya, (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, 2009).

Syukur Kholil. 2007. Komunikasi Islam. Bandung: CitaPustaka Media.

Downloads

Published

2020-12-20

How to Cite

Usman, M. . (2020). UPAYA WILAYATUL HISBAH DALAM MENGOPTIMALISASI SYIAR ISLAM DI KOTA LHOKSEUMAWE . At-Tabayyuun: Journal Islamic Studies, 2(2), 92–105. https://doi.org/10.47766/atjis.v2i2.1744