Author Guidelines

Panduan ini berisikan tata penulisan naskah yang hendak dikirim penulis kepada pengelola jurnal JIIP. Penulis diharapkan untuk mengikuti seluruh kaidah penulisan, yang terdiri dari ketentuan: penulisan artikel, sistematika penulisan, pengutipan (sitasi), dan penulisan daftar pustaka. 

A. KETENTUAN PENULISAN ARTIKEL

  1. Naskah yang dikirimkan boleh berupa hasil penelitian lapangan atau kajian literatur yang bersifat teoritis.
  2. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia (tidak disarankan mengirim dalam Bahasa Inggris). Susunan penulisannya terdiri dari, judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, pembahasan atau analisis, kesimpulan, ucapan terima kasih, pendanaan, daftar informan (jika ada), daftar pustaka, dan catatan kaki (jika ada).
  3. Naskah ditulis dalam format Ms Word (save as.docx atau .rtf), antara 4.000-8.000 kata (termasuk daftar pustaka), ukuran kertas A4, pilihan huruf Candara ukuran 12 dan 1 spasi.
  4. Naskah dikirim secara online dengan registrasi secara langsung di website ATJIS.
  5. Naskah yang dikirimkan sebaiknya menggunakan template yang telah disediakan disini.

B. SISTEMATIKA PENULISAN

  1. Judul: Judul naskah tidak boleh lebih dari 15 kata, ditulis dengan huruf kapital di awal judul kata (Sentence case), menggunakan huruf tebal (Bold) dan rata kiri (align left), dengan ukuran huruf 18.
  2. Nama Penulis: Penulisan nama penulis tidak disertai gelar akademik, dengan diikuti nama insititusi atau perguruan tinggi.
  3. Korespodensi: Mencantumkan korespodensi penulis berupa nama insitusi, alamat institusi, dan email penulis di bagian footer naskah. Jika penulisnya adalah tim, maka nama institusi dan email yang dicantumkan hanyalah adalah penulis utama (main author).
  4. Intisari: Abstrak atau Intisari ditulis dalam Bahasa Indonesia. Panjang abstrak antara 125-200 kata, dan diikuti dengan kata kunci antara 3-5 kata. Abstrak minimal berisikan 4 hal, yakni tujuan penulisan artikel, kerangka analisis dan metode, hasil/ pembahasan/ temuan, dan kesimpulan.
  5. Pendahuluan: Bagian pendahuluan harus menjelaskan beberapa poin utama berikut ini: Latar belakang permasalahan, state of the artgap analysis, tujuan penelitian, kerangka teori, dan metode penelitian.
  6. Pembahasan: Pembahasan bisa ditulis dengan sub-bab sesuai dengan substansinya secara langsung, tidak harus ditulis dengan penamaan sub-bab: Pembahasan. Bagian ini adalah pemaparan tentang temuan dan data, baik lapangan atau pustaka, yang sesuai dengan pertanyaan dasar penelitian sebagaimana disampaikan di bagian pendahuluan. Pada bagian ini disarankan untuk membagi dalam beberapa sub-bab yang dianggap penting. Sedangkan pernyataan tentang hasil penelitian boleh di awal atau akhir pembahasan. Dalam membahas temuan, sebaiknya kurangi teknik penulisan berbasis pointer. Penjelasan dengan poin per poin masih diperbolehkan, namun jumlahnya tidak boleh mendominasi di naskah. 
  7. Penutup: Bagian ini berisi tentang kesimpulan akhir dari keseluruhan pembahasan. Kesimpulan adalah gagasan akhir dari hasil seluruh ulasan dalam artikel. Kesimpulan bukanlah pengulangan dari hasil dan pembahasan, jadi tidak lagi mengulas data-data lapangan. Kesimpulan lebih pada generalisasi atau simplifikasi secara abstrak dari jawaban yang menjadi tujuan penulisan naskah. Pada subbab penutup, penulis diperbolehkan memberikan saran, namun diuraikan mengalir dalam paragraf, tanpa pemisahan sub-bab. Tidak diperkenankan menulis kesimpuan (atau saran) dengan menggunakan pendekatan pointer (poin per poin).
  8. Ucapan Terima Kasih: Mencantumkan ucapan terima kasih (acknowledgment) kepada pihak yang telah berkontribusi memberikan bantuan, baik saat penelitian, analisis data, atau penulisan.
  9. Pendanaan: Mencantumkan sumber pendanaan. Apabila riset atas biaya sendiri, maka ditulis, “Penulis tidak menerima bantuan pembiayaan untuk penelitian, kepenulisan (authorship), dan publikasi dari pihak manapun”.
  10. Daftar Pustaka: Model penulisan referensi atau daftar pustaka menggunakan sistem America Psicologycal Association(APA). Disarankan menggunakan reference tools, seperti Mendeley atau Zotero.
  11. Daftar Informan (jika ada): Jika ada daftar informan, maka wajib mencantumkan nama informan (tidak boleh inisial, tetapi boleh disamarkan jika dikira perlu), jabatan/ posisi informan, tanggal, waktu dan tempat wawancara.
  12. Tentang Penulis: Mencantumkan identitas penulis, yang berisi jabatan/pekerjaan di sebuah institusi, area riset/kajian yang digeluti, atau karya (buku/jurnal) 3 tahun terakhir (terdiri dari judul, tahun dan penerbit).
  13. Catatan Akhir (jika ada): Hanya untuk sesuatu yang bersifat penjelasan, bukan untuk mengutip referensi, misalkan penjelasan terkait istilah asing, istilah lokal, atau konsepsi yang membutuhkan penjelasan lebih detail.

 

C. KETENTUAN PENGUTIPAN (SITASI)

  1. Disarankan menggunakan referensi lebih dari 10 artikel jurnal, yang masa waktunya masih berjarak satu dekade (2009-2019).
  2. Disarankan melakukan pengutipan (sitasi) dari artikel di jurnal berakreditasi Sinta 3 ke atas, atau artikel-artikel yang diterbitkan oleh JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahanatau Politika: Jurnal Ilmu Politik.
  3. Pengutipan dalam jurnal ini menggunakan sistem standar American Psychological Association(APA), yang hendaknya dikelola melalui sebuah references manager tools, seperti Mendeley atau Zotero.
  4. Sistem pengutipan jurnal ini menggunakan kutipan catatan perut (bodynote), bukan catatan kaki (footnote), tetapi diperbolehkan menambahkan catatan akhir yang bersifat penjelas (bukan referensi), terutama untuk hal-hal yang bersifat asing, istilah lokal, atau konsepsi yang membutuhkan penjelasan lebih detail.
  5. Pengutipan bisa ditulis di awal atau di akhir kalimat. Susunan penulisan kutipan adalah nama, tahun, dan halaman sumber. Tetapi jika pengutipannya lebih pada ide atau gagasan utama dari sebuah sumber, tidak perlu mencantumkan halaman.
  6. Jika penulis lebih dari dua orang, hanya nama belakang penulis pertama yang ditulis sebagai sumber kutipan, diikuti dkk., kemudian tahun dan halaman sumber kutipan.
  7. Kutipan panjang lebih dari 40 kata ditulis tanpa tanda kutip. Penulisan kutipan dimulai dari baris baru dengan ketentuan 10-15 spasi dari margin kiri.
  8. Semua sumber yang dikutip, harus dicantumkan dalam daftar pustaka.

Contoh penerapan:   

1. Sumber dengan 2 penulis

Cara 1: Penelitian dari Elsitra dan Faris (2016: 33-50) menunjukkan ...

Cara 2: ..... (Elsitra dan Faris, 2016: 33-50).

2. Sumber dengan 3-4 penulis

Cara 1: Penelitian Lestari, Paripurno, Nugroho (2018: 246-259) menunjukan ...

Cara 2: ... (Lestari, Paripurno, Nugroho, 2018: 246-259)

Pengutipam selanjutnya ditulis: ... (Lestari dkk, 2018: 246-259)

3. Sumber dengan 5 penulis atau lebih

Cara 1: Dalam penelitiannya, Abdurahman, dkk (2017: 63-81) menyatakan ...

Cara 2: ..... (Abdurahman dkk., 2017: 63-81)

4. Sumber dengan organisasi sebagai pengarang

Cara 1: Mengikuti American Psychological Association (2000), bahwa ...

Cara 2: ... (American Psychological Association [APA], 2000)

Pengutipan kedua : (APA, 2000)

5. Dua karya atau lebih dalam tanda kurung yang sama

(Berndt, 2002; Harlow, 1983) 

6. Penulis dengan nama akhir sama

(E. Johnson, 2001; L. Johnson, 1998)

7. Mengutip dari sumber tidak langsung

Johnson menyatakan bahwa ... (dikutip dalam Smith, 2003: 102).

8. Sumber tidak diketahui penulisnya

(“Acuan Pelaksanaan Tugas Pegawai”, 2017)

9. Sumber tanpa ada tahun terbit

(Prahita, tanpa tahun)

10. Sumber tanpa penulis dan tahun terbit

(“Pencegahan Korupsi di Daerah”, tanpa tahun)

D. KETENTUAN DAFTAR PUSTAKA

  1. Daftar Pustaka diurutkan alfabetis berdasarkan nama belakang penulis atau judul apabila tidak ada penulis
  2. Nama depan penulis ditulis sebagai inisial.
  3. Apabila ada penulis sama dalam daftar pustaka ditulis berurutan dari tahun yang paling lama, kemudian ditambahkan huruf a, b, c setelah tahun.
  4. Penulisan daftar pustaka baris kedua ditulis lebih ke dalam 10-15 spasi dari margin kiri.
  5. Disarankan menggunakan aplikasi manajemen referensi, seperti Mendeley atau Citations Ms Word

Contoh Penerapan:

1. Buku

Budiman, A. (1995). Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

2. Chapter buku

Howarth, D., & Stavrakakis, Y. (2000). Introducing Discourse Theory and Political Analysis. Dalam David Howartg, Aletta J. Norval, dan Yanis Stavrakakis (Eds.), Discourse Theory and Political Analysis Identities, Hegemonies, and Social Change. Manchester: Manchester University Press.

3. Artikel jurnal

Lee, K. (2004). Reading and learning strategies: Recommendations for the 21st centuryJournal of Developmental Education, 28(2), 2-15.

4. Artikel jurnal dengan DOI

Harsasto, P. (2018). Pembangunan Berbasis Budaya sebagai Strategi Pembangunan Kota: Revitalisasi Pasar Gede di Kota Surakarta. Jurnal Politika, 9(1), 34-48. DOI: 10.14710/politika,9,1,34-46.

5. Artikel jurnal dari website

Manar, D.G. (2016). Pilkada Langsung dan Rekonstruksi Demokrasi Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 2(2), 12-17. Diakses dari https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/2118. 

6. Artikel koran / majalah

Lee, A, & Kustiasih, R. (2018). Pakta Integritas dan Komitmen Parpol. Koran Kompas, 10 Agustus, hlm. 5.

7. Artikel koran / majalah di website

Witjaksono, A. (2018). Di Balik Kemenangan Kotak Kosong di Makassar yang Jadi Sejarah. Tempo, 9 Juli. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2018/07/09/09271671/di-balik-kemenangan-kotak-kosong-di-makassar-yang-jadi-sejarah

8. Website

Buzan, T. (2007). Mind maps. Diakses pada 3 September 2009, lihat http://www.buzanworld.com/Mind_Maps.htm

9. Dokumen dari website

TransCanada. (2006). Annual report. Diakses dari http://www.transcanada.com/investor/annual_reports/2006/media/pdf/TransCanada_2006_Annual_Report.pdf

10. Terjemahan buku

Nietzsche, F. (2068). The Will to Power (terj. W. Kaufmann dan R.J. Hollingdale). New York: Vintage.