Perempuan dengan Peran Ganda dalam Rumah Tangga

Authors

  • Junaidi Junaidi Universitas Islam Indragiri Tembilahan Riau
  • Nadia Deby Sukanti Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.47766/saree.v4i1.632

Keywords:

Household, Dual Role of Women

Abstract

This paper explores the Islamic perspective on gender equality, emphasizing the harmonious coexistence of rights and responsibilities between men and women in both private and public spheres. The discussion surrounding the theme of gender within an Islamic framework is extensive, particularly regarding the dual role of women within both domestic and public spheres. In Islamic teachings, the fundamental equality of men and women is emphasized, asserting that both genders share equal humanity, devoid of hierarchical privileges. This equality extends to spiritual essence and societal positioning, as elucidated in the Quran. Within the Islamic context, women are liberated from the sole responsibility of providing for their families, as this duty falls upon the husband, thereby ensuring the equitable distribution of familial obligations. Moreover, Islam permits women to engage in livelihood pursuits within the bounds of Islamic jurisprudence, underscoring a balanced approach to gender roles.

Abstrak
Artikel ini mengeksplorasi perspektif Islam tentang kesetaraan gender, yang menekankan koeksistensi yang harmonis antara hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan di ranah privat dan publik. Diskusi seputar tema gender dalam kerangka kerja Islam sangat luas, terutama mengenai peran ganda perempuan di ranah domestik dan publik. Dalam ajaran Islam, kesetaraan mendasar antara pria dan wanita ditekankan, dengan menegaskan bahwa kedua jenis kelamin memiliki kemanusiaan yang sama, tanpa hak istimewa hirarkis. Kesetaraan ini mencakup esensi spiritual dan posisi sosial, seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dalam konteks Islam, perempuan dibebaskan dari tanggung jawab tunggal untuk menafkahi keluarga mereka, karena tugas ini dibebankan kepada suami, dengan demikian memastikan distribusi kewajiban keluarga yang adil. Selain itu, Islam mengizinkan perempuan untuk terlibat dalam kegiatan mencari nafkah dalam batas-batas yurisprudensi Islam, menggarisbawahi pendekatan yang seimbang terhadap peran gender.

References

Agama, D. (2009). Al-Qur’an dan terjemahan. Jakarta: PT Sinergi Pustaka.

Astuti, A. W. W. (2012). Peran Ibu Rumah Tangga dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga (Suatu Kajian Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan Anak pada 5 Ibu Pedagang Jambu Biji di Desa Bejen Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung). Journal of Nonformal Education and Community. https://doi.org/10.15294/jnece.v1i2.2816.

Empowerment, 1(2). C. Ollenburger, J., & A Moore, H. (2002). Sosiologi Wanita (2nd ed.). Jakarta: PT Rineka Cipta.

Halida, O., & Mas’ud, F. (2013). Karier, Uang, dan Keluarga: Dilema Wanita Pekerja (Studi Fenomenologi Wanita Karier pada Instansi Kepolisian, Keamanan, dan Perbankan). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Hemas, G. K. R. (1992). Wanita Indonesia Suatu Konsepsi dan Obsesi (1st ed.). Yogyakarta: Liberty.

Iswari, E. (2010). Perempuan Makassar Relasi Gender dalam Folklor. Yogyakarta: Ombak.

Junaedi, U., & Riana, D. (2002). Menjadi Istri yang Layak Dicintai. Bandung: Kaki Buku.

Latif, M. N. (2010). Tinjauan Hukum Islam terhadap Ketidakadilan Gender dalam Peran Ganda Wanita (pp. 2–3). pp. 2–3. Yogyakarta: Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4452/.

Mallaweng, A. R. (2013). Ilmu Budaya dan Gender Sebuah Studi tentang Budaya dan Gender (1st ed.). Makassar: Gunadarma Ilmu.

Masyukur, M. (2015). Wanita-wanita yang dimurkai nabi (1st ed.). Yogyakarta: Sabil.

Raʼūf ʻIzzat, H., Fannani, B., & Trimansyah, B. (1997). Wanita dan politik: pandangan Islam (1st ed.). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rida, M. R., & Junaidi, L. (2006). Aduhai kaum hawa: beginilah seharusnya wanita bersikap (1st ed.). Jakarta: Sanabil Pustaka.

Saidah, S. (2017). Kedudukan Perempuan dalam Perkawinan (Analisis UU RI. No. 1 Tahun 1974 tentang Posisi Perempuan). AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender Dalam Paradigma

Soeroso, M. H. (2011). Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis (2nd ed.). Jakarta: Sinar Grafika.

Tobing, J. E. L. (2009). Peranan Tenaga Kerja Wanita pada Usaha Tani Kopi Dan Sikapnya Terhadap Peran Ganda dalam Rumah Tangga (Studi Kasus: Desa Parulohan, Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan). Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, 24.

Umar, N. (2010). Argumen Kesetaraan Gender Prspektif Al-Qur’an (2nd ed.). Jakarta: Dian Rakyat.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Junaidi, J., & Sukanti, N. D. (2022). Perempuan dengan Peran Ganda dalam Rumah Tangga. Saree: Research in Gender Studies , 4(1), 25–37. https://doi.org/10.47766/saree.v4i1.632