Bank Syariah dan Bank Konvensional
(Suatu Analisis Perbedaan dan Prinsip-Prinsipnya)
Main Article Content
Yusriadi Ibrahim
Kajian terhadap perbedaan bank syariah dengan konvensional bukan merupakan kajian yang baru lagi, akan tetapi dalam hal ini menurut penulis kajian tersebut tetap memerlukan perhatian lebih, dikarenakan di kalangan masyarakat saat ini masih mempersamakan bank syariah dengan bank konvensional, yang kenyataannya sangat berbeda, Perbedaan bank syariah dan bank konvensional jika di lihat dari segi pengertiannya. Bank syariah ialah perbankan yang mempraktekkan kegiatan usahanya berlandaskan prinsip syariah yang prinsipnya tidak mengandung unsur riba, maysir, gharar, zalim dan obyek yang haram. Berbedan dengan bank konvensional yang merupakan bank yang mempraktekkan kegiatan usaha secara konvensional, yang mana dalam kegiatannya menyediakan jasa dalam lalu lintas pembayaran berlandaskan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang. Adapun dilihat dari segi asas dan fungsinya. Asas pada bank syariah dan konvensional sebetulnya sama, yaitu sama-sama berasaskan untuk demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Namun, pada bank syariah terdapat asas prinsip syariah yang tidak ada pada bank konvensional. Fungsi dari bank syariah yang lebih luas dibanding bank konvensional. Meskipun keduanya berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
Agus Sartono, Manajemen Keuangan Teori Dan Aplikasi. Edisi keempat. BPFE. 2001
Antonia, M. Syafi’I dari Teori ke Praktek, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001
Azhar Abdullah, Kelembagaan Perbankan, Jakarta : PT. Raja Grafindo, 2005
Jonathan Sarwono. Analisis Data Penelitian Menggunakan SPSS 13. Andi. Yogyakarta. 2006.
Maimun, Maimun, and Dara Tzahira. 2022. “Prinsip Dasar Perbankan Syariah.” Al-Hiwalah: Journal Syariah Economic Law 1 (2): 125–42.
Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono, Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi, Edisi pertama. BPFE. Yogyakarta. 2002.
Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum, Tazkia Institute. Jakarta. 2000.
Sugiyono, Eri Wibowo, Statistika untuk Penelitian. Alfabeta. Bandung. 2004.
Wahyuna, Sari, and Zulhamdi Zulhamdi. 2022. “Perbedaan Perbankan Syariah Dengan Konvensional.” Al-Hiwalah: Journal Syariah Economic Law 1 (2): 183–96.
Y. Sri Susilo, Bank Keuangan Lembaga Lain, Yogyakarta : Gama Mulia, 2002



