Tradisi Berbalas Pantun (Seumapa) dalam Perkawinan Adat Aceh
DOI:
https://doi.org/10.47766/literatur.v5i1.1774Keywords:
Adat Aceh, Berbalas Pantun, Perkawinan, Tradisi, SeumapaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan jenis pantun apa saja yang digunakan dalam tradisi pernikahan Aceh, seberapa efektif praktik pantun berbalas pantun, dan bagaimana praktik tersebut tetap hidup dalam tradisi pernikahan Aceh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis pantun yang digunakan dalam tradisi pernikahan Aceh, serta efektivitas dan cara menjaga tradisi pantun berbalas. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif dan metodologi kualitatif. Abi Kuya Ali, Tgk., seorang syekh atau ahli yang telah lama melestarikan tradisi berbalas pantun, menjadi sumber data penelitian ini. M. Yusuf dan Ishak Metode pengumpulan data meliputi wawancara terstruktur, observasi nonpartisipatif, dan dokumentasi. Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan adalah semua metode yang digunakan dalam analisis data penelitian ini. Hasil analisis data mengungkapkan bahwa pantun religi, senda gurau, dan nasehat merupakan jenis pantun yang digunakan dalam tradisi pernikahan Aceh. Ketiga syekh tersebut mengatakan bahwa efektifnya tradisi seumapa dalam adat pernikahan Aceh adalah ketika acara seumapa membuat para penonton atau Masyarakat tertawa dan merasa terhibur. Menurut ketiga syekh tersebut, tradisi Seumapa masih berlanjut hingga saat ini dengan memperkenalkan pantun Seumapa dalam bentuk dan isi yang lebih menarik dengan memasukkan unsur komedi ke dalam pantun.
References
A Asuti, Sri. Samad Munawwarah. “Adat Pernikahan dan Nilai-Nilai Islami dalam Masyarakat Aceh Menurut Hukum Islam.”Jurnal Hukum Keluarga 3, no. 2 (Juli-Desember 2020). DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v3i2.7716
Amar,Chairil.“Korelasi Kemampuan Memahami Ciri Pantun dan Kemampuan Menentukan Jenis Pantun dengan Kemampuan Menulis Pantun Siswa Kelas VIII SMP Negeri I Pagaralam.”Jurnal Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia 6, no. 1 (2016). DOI: https://doi.org/10.31851/pembahsi.v0i0.1043
Anggito, Albi & Johan Setiawan. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jawa Barat: CV Jejak, 2018.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
Arion, Surya “Kajian Tentang Pelaksanaan Perkawinan Adat Aceh Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia,” Skripsi, Universitas Medan Area (2019).
Creswell, John. Riset Pendidikan Perencanaa, Pelaksanaan, dan Evaluasi Riset Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Eka Maulina, Dinni.“Keanekaragaman Pantun di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 1, No. 1 (2012). DOI: https://doi.org/10.22460/semantik.v1i1.p%25p
Harun,Mohd. “Karakteristik Pantun Aceh.”Lingua 12, No. 1 (Maret 2015). DOI: 10.30957/lingua.v12i1.70
Jaruki, Muhammad dan Ibrahim Sembiring. “Tradisi Lisan Masyarakat Aceh: Pantun Seumapa Karya Medya Hus.”Jurnal Ceudah 8, no. 1 (Banda Aceh, Desember 2018).
Kana, Putri Raiyana, Dkk, “Tradisi Lisan Aceh Dalam Intat Linto (Antar Pengantin) pantunpantun seumapa,” Sintaks: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia 2, no 1 (2022).
NurHakim, Moh. Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme Agama dalam Pemikiran Hasan Hanafi. Malang: Bayu Media Publishing, 2003.
Rahmah Siti. “Analisis Makna Pantun Dalam Proses Penyambutan Pengantin Laki-Laki Pada Upacara Pernikahan Suku Aceh Tamiang dikota Kuala Simpang.”Artikel, (Medan, September 2009). DOI: https://doi.org/10.24114/kjb.v9i1.18386
Rofiq, Ainul. “Tradisi Slametan Jawa dalam Perpektif Pendidikan Islam.” Attaqwa: jurnal Ilmu Pendidikan Islam 15, no. 2 (September 2019). DOI: https://doi.org/10.54069/attaqwa.v15i2.13
Sarah,Siti, Dkk. “Tradis Berbalas Pantun dalam Adat Perkawinan Masyarakat Aceh Tamiang (Dilema Keutuhan dan Keberlanjutannya).”Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala 4, no. 1:97-106 (Februari 2019).
Yuliza. “Adat Perkawinan Dalam Masyarakat Aceh.”Jurnal Penelitian Agama 5, no. 1 (2020).