ATAS NAMA JIHAD: KONSTRUKSI PEMIKIRAN RADIKALISME DAN TERORISME
Main Article Content
Reflani Fitrah Rochmadina
Aisha Alvina
Dina Nur Halimah
Ahnaf Maulana Putra
Aditia Muhammad Noor
Terorisme dan radikalisme adalah dua kata yang saling berkaitan. Terorisme adalah faham yang menghalalkan segala cara agar tercapainya suatu tujuan tertentu secara radikal. Sedangkan radikalisme adalah tindakan yang menginginkan perubahan yang disertai tindakan anarkis. Kebanyakan dari mereka yang melancarkan aksi, berlindung dibalik kata jihad. Jihad adalah tindakan pengorbanan untuk membela agama di jalan Allah. Padahal seluruh agama mengajarkan kedamaian dan persatuan tanpa adanya konflik. Mereka yang menganggap bahwa yang tidak satu iman adalah kafir dan perlu diberantas. Berdasarkan dari analisis sederhana kami, di masyarakat FPIK banyak dari mereka yang mengartikan jihad sebagai kekerasan. Padahal jihad tidak hanya perang pada umumnya, banyak hal-hal lain yang dapat di artikan seperti jihad, seperti belajar, menjaga diri dari hawa nafsu, menjaga perdamaian antar umat, dan memperbaiki kualitas ibadah.
Arake, L. (2012). Pendekatan hukum Islam terhadap jihad dan terorisme. Ulumuna, 16(1), 189-222.
Baizith, A. (2014). Jihad dalam prespektif islam. Jurnal agama islam, 2(1), 6893
Fikri, Z. (2013). Narasi Deradikalisasi di Media Online Republika dan Arrahmah. Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 11 (2), hlm 261 – 280.
Firmansyah,M.I. (2015). DISTORSI MAKNA JIHAD.
http://jurnal.upi.edu/file/03_Distorsi_Makna_Jihad_-_M_Iman.pdf
Hidayat, H. (2021). Radikalisme Agama Perspektif Al-Qur’an. Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 13(1), 1-25.
Kedang,A.Y, (2017). Internasionalisasi dan Internalisasi Wacana War on Terror. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/sospol/article/download/4883/4972/12574.
KBBI. (2022). Jihad. Diambil dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jihad.
Ma'afi, R. H., & Muttaqin. (2013). Konsep Jihad dalam prespektif Islam. Jurnal studi agama dan pemikiran islam, 11(1). 134-147.
Mega, E. P. (2020). Jihad Ala Santri Milenial. Islam Ramah. Diambil dari Jihad ala Santri Milenial | IslamRamah.co.
Miftakhussururi. (2022). Buku panduan pondok pesantren darul ulum. Jombang : CV. Njoso press.
Noor, A. M., & Fauziyah, N. (2022). Humanistic Deradicalization By Abraham Maslow Aproach:(Terrorism Counter-measures Strategy in Lingkar Perdamaian Foundation). TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 21(1), 125-149.
Rahman, A. (2018). Memahami Jihad dalam Prespektif Islam ( Upaya Menangkal Terorisme dalam Islam). Jurnal Pendidikan agama Islam, 4(2). 141-158
Rahman, K., & Noor, A. M. (2020). Moderasi Beragama di Tengah Pergumulan Ideologi Ekstremisme. Universitas Brawijaya Press. Hlm 1 – 20.
Tamawiwy,A.C (2019). Bom Surabaya 2018: Terorisme dan Kekerasan Atas Nama Agama. https://journal theo.ukdw.ac.id/index.php/gemateologika/article/view/443.
Yunus, A. F. (2017). Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme: Pengaruhnya Terhadap Agama Islam. Jurnal Studi Al-Qur'an, 13(1), 76-94.
Zahara, M. A. (2017). Jihad Santri Masa Kini. Nu online 19 th. Diambil dari Jihad Santri Masa Kini (nu.or.id).



